JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Teka-teki motif atau alasan perekam video syur guru dan murid yang viral akhirnya terungkap. Motif diketahui usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku perekaman.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, perekam ingin memberikan bukti adanya hubungan terlarang tersebut kepada istri oknum guru berinisial DA (57) yang merupakan pelaku dalam video yang beredar. Seperti dikutip iNewsSidoarjo dari okezone.com.
“Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri pelaku,” ucap AKBP Deddy, dikutip Jumat (27/9/2024).
Deddy mengatakan, pihaknya telah memeriksa perekam video sebagai saksi dalam kasus ini. Namun karena perekam juga masih berstatus anak di bawah umur, maka pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gorontalo.
Terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengungkapkan bahwa istri pelaku sudah sempat melaporkan kecurigaan terkait hubungan antara guru dan murid.
"Dia (istri DA) mengharapkan agar saya melakukan pembinaan kepada suaminya dan siswi ini. Karena siswi itu sesuai laporan istrinya suka datang ke rumah. Berani sekali datang ke rumah," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta terbaru kasus video syur guru dan murid di Gorontalo. Pelaku DA (57) pemeran utama dalam video mesum guru dan murid itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Guru inisial DA dan murid inisial PP terekam melakukan adegan layaknya suami istri. Polisi mengungkap pelaku DA pertama kali menyetubuhi korban sejak awal 2024. Setelah video mesumnya viral, hubungan keduanya diketahui telah terjalin sejak 2022.
“Pada awal 2022, korban inisial PP sudah memang memiliki hubungan dekat dengan tersangka DA, kemudian berlanjut seterusnya sampai terjadi sesuai dengan yang rekan-rekan ketahui (persetubuhan)," ujar Kapolres Gorontalo.
Kapolres melanjutkan, pelaku sering membantu korban sehingga dianggap sosok yang mengayomi. Perlakuan DA membuat PP merasa nyaman dan hubungan keduanya terus berlanjut.
“Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," imbuhnya.
Ia memastikan tak ada alasan lain hingga terjadinya persetubuhan tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mendalami adanya dugaan pemaksaan saat awal persetubuhan terjadi.
"Tidak ada alasan lain, suka sama suka karena alasan mengayomi tadi," tuturnya.
Pelaku DA pemeran utama dalam video mesum guru dan murid sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi dan dua di antaranya merupakan pelapor dan terlapor yang sekarang sudah tersangka.
Laporan kasus tersebut, kata Kapolres diterima pada 23 September 2024.
"Kami menangani penyelidikan dan pemeriksaan. Kami sudah tetapkan tersangka inisial DA yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Gorontalo," ujarnya. iNewsSidoarjo.id
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan