Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta terbaru kasus video syur guru dan murid di Gorontalo. Pelaku DA (57) pemeran utama dalam video mesum guru dan murid itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Guru inisial DA dan murid inisial PP terekam melakukan adegan layaknya suami istri. Polisi mengungkap pelaku DA pertama kali menyetubuhi korban sejak awal 2024. Setelah video mesumnya viral, hubungan keduanya diketahui telah terjalin sejak 2022.
“Pada awal 2022, korban inisial PP sudah memang memiliki hubungan dekat dengan tersangka DA, kemudian berlanjut seterusnya sampai terjadi sesuai dengan yang rekan-rekan ketahui (persetubuhan)," ujar Kapolres Gorontalo.
Kapolres melanjutkan, pelaku sering membantu korban sehingga dianggap sosok yang mengayomi. Perlakuan DA membuat PP merasa nyaman dan hubungan keduanya terus berlanjut.
“Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," imbuhnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan