Kholis menambahkan, keberadaan unit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet. Sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.
Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda.
Pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan