get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Strategis Lapas Sidoarjo, Enam Narapidana Diberikan Kebebasan untuk Mengatasi Overkapasitas

Ditressiber Dibentuk, Ini yang Dikatakan Kapolres Malang

Minggu, 22 September 2024 | 22:44 WIB
header img
Kapolres Kabupaten Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat gelar pasukan beberapa waktu lalu. Foto/ist.

MALANG, iNews.id-Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini dilakukan untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan pembentukan Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam menghadapi dinamika kejahatan siber yang semakin kompleks.

Dalam struktur baru ini, Ditressiber diharapkan mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber.

“Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” kata Putu Kholis, Minggu (22/9/ 2024).

Beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi antara lain penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).

Selain itu, Polri juga menghadapi ancaman serius dari peretasan illegal (cracking), serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban (ransomware), dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu (DDoS).

Pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).

Dengan langkah ini, Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” jelasnya.

Kholis menambahkan, keberadaan unit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet. Sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.

Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda.

Pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut