get app
inews
Aa Read Next : Viral! Beredar Video TKI Diduga Asal Sidoarjo Mengaku Dipaksa jadi Admin Judol dan Disiksa

Berita Duka, Rd Rasich Hanif Radinal Wawali Kerajaan Galuh Tutup Usia

Jum'at, 13 September 2024 | 08:41 WIB
header img
Berita duka, Wawali Kerajaan Galuh Rd Rasich Hanif Radinal meninggal dunia. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsSidoarjo.id – Warga Tatar Galuh berduka, Rd Rasich Hanif Radinal, Wawali Kerajaan Galuh telah tiada.

"Beliau meninggalnya tadi siang sekitar jam 10.00 WIB. Saat masih di ruang UGD RS Mayapada belum sempat masuk ruang rawat inap," ujar Mbah Harja, salah seorang kerabat almarhum di Ciamis dilansir dari iNewsCiamisRaya.id pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Mbah Harja, Kamis pagi penyakit gangguan pernapasan yang diidap almarhum kambuh sehingga dibawa ke RS Mayapada. Rumah duka di Jl Zamrud III Cilandak Barat Jaksel. Diketahui jika Rd Hanif, begitu sapaan akrab beliau, meninggal dunia di RS Mayapada Jakarta, Kamis (12/9/2024) jam 10.00 WIB siang.

Rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Jogjogan Bogor, hari Jumat (13/9/2024). Dekat makam ayahandanya, alm Radinal Mochtar, mantan Menteri PU Kabinet Pembangunan era Presiden Soeharto.

"Kami keluarga di Ciamis siang ini langsung berangkat menuju rumah duka. Rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Bogor," ujar Rd Tati Igo, keturunan Bupati Galuh RAA Kusumadinata, Bupati Galuh terakhir (sebelum berganti nama jadi Kabupaten Ciamis) yang berasal dari keturunan Raja Galuh.

Alm Rd Rasich Hanif Radinal sering berkiprah di Ciamis terutama menyangkut kegaluhan. Termasuk pejuang penggagas penggantian nama Kabupaten Ciamis kembali ke Kabupaten Galuh. Penggagas peringatan Milangkala Ngadegna Kerajaan Galuh yang diperingati setiap bulan Maret tiap tahun.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut