SIDOARJO, iNews.id– Suasana mencekam menyelimuti Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, setelah seorang pria berinisial W tewas mengenaskan akibat tusukan senjata tajam. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari (30/8), diduga dipicu oleh motif asmara yang berujung pada tindakan fatal.
Korban, seorang pemuda berusia 26 tahun asal Jalan Malik Ibrahim, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, terlibat dalam hubungan asmara dengan seorang wanita yang ternyata masih terikat pernikahan.
Meskipun wanita tersebut sudah pisah ranjang dengan suaminya, hubungan mereka yang tersembunyi memicu konflik yang berujung pada kematian. Konfrontasi antara korban dan suami sah kekasihnya terjadi di kamar kos wanita tersebut.
Kejadian bermula saat korban mengantar kekasihnya pulang kerja. Tanpa sepengetahuan korban, suami wanita itu telah menunggu dengan niat untuk menyelesaikan masalah. Saat bertemu, suasana menjadi tegang. Korban dan suami sah kekasihnya terlibat perdebatan yang memanas.
Merasa terancam, korban memutuskan untuk meninggalkan tempat kejadian. Namun, nahas, pelaku mengejar korban dan meneriakinya sebagai pencuri. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang kemudian menghentikan laju sepeda motor korban.
Pelaku menghampiri dan tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam langsung menusuk korban berkali-kali hingga tersungkur. Warga yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke Puskesmas Sedati, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo, tetapi meninggal dalam perjalanan.
“Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut diduga karena sakit hati melihat korban menjalin hubungan dengan istrinya," ungkap Sutoyo, salah seorang warga setempat.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh motif dan kronologi kejadian.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan