Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Petani di Nganjuk, Amankan 570 Butir Pil LL
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:35 WIB
  • author Yoyok Agusta
Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana
Proses pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selasa 21/8/2024

SIDOARJO, iNews.id – Kejaksaan Negeri Sidoarjo secara simbolis memusnahkan ribuan barang bukti dari 291 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (21/8/2024).

Berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkoba, senjata tajam, hingga ribuan ekor lobster, dimusnahkan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Novan Basuki Arianto, ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, Satreskrim Polresta Sidoarjo, dan BNNK Sidoarjo.

"Pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan barang bukti tindak pidana tidak kembali beredar di masyarakat. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan," ujar Novan.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut