get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Kejari Sidoarjo Musnahkan Jutaan Barang Bukti dari 178 Perkara, Ini Rinciannya

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:24 WIB
header img
Proses pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri Sidoarjo. Rabu (4/11/2024).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan jutaan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024) pagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract). "Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan," terangnya.

Barang bukti tersebut diperoleh dari Juli hingga Desember 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah. "Minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang," jelasnya.

Pemusnahan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo ini hanya sebagian, selebihnya barang bukti diangkut menggunakan beberapa truk menuju ke Ngoro, Mojokerto.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut