get app
inews
Aa Read Next : Tabrakan Beruntun di Flyover Waru, Tiga Mobil Ringsek

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Terima Berkas Kasus Kecelakaan Maut di Perum Quality Riverside

Senin, 05 Agustus 2024 | 06:24 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Sidoarjo terima berkas kecelakaan maut di Perum Perum Quality Riverside. Foto:ist)

SIDOARJO, iNews.id- Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari) Sidoarjo, menerima berkas perkara kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Agung Cahyono, 32, warga Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Krian, Kamis (25/7).

Seperti diketahui Agung Cahyono, sopir Toyota Fortuner penabrak balita 2,5 tahun hingga meninggal dunia di Perum Quality Riverside.

Saat dikonfirmasi Minggu (4/8), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo Hafidi menyebut, pelimpahan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas itu sudah lengkap, beserta tersangka dan barang bukti.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka. Semuanya sudah lengkap, termasuk berkas perkara dan barang buktinya,” kata Hafidi kepada Radar Sidoarjo.

Menurut Hafidi, pihaknya dalam proses menyiapkan surat dakwaan dan akan secepatnya melimpahkan kasus tersebut pada Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

“Insyaallah Minggu ini, berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas itu akan segera dilimpahkan ke PN Sidoarjo, untuk disidangkan,” imbuhnya.

Hafidi juga mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan balita berusia 2,5 tahun meninggal dunia, dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi, mulai Kamis (25/7), tersangka merupakan tahanan Kejari Sidoarjo," tandasnya.

Sebelumnya, video viral yang beredar di media sosial menyebutkan balita berinisial YKA yang sedang bermain di jalan perumahan ditabrak Toyota Furtuner nopol N 1770 HZ hingga meninggal dunia pada Sabtu (25/5).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut