Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rutin Ikuti Pengajian, Narapidana Kasus Asusila di Lapas Porong Sidoarjo Mengaku Sadar
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum, Hemat Anggaran hingga 30 Miliar

Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:53 WIB
  • author Yoyok Agusta
Belasan Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum, Hemat Anggaran hingga 30 Miliar
Belasan ribu narapidana dapat remisi hari kemerdekaan. ( Foto:ist).

SURABAYA, iNews.id-Sebanyak 16.491 narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini. Negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 30 miliar dari pengadaan bahan makanan.

"Hampir 80% warga binaan kami yang telah berstatus narapidana mendapatkan remisi umum tahun ini," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8).

Menurut Heni, banyaknya narapidana yang memperoleh remisi ini menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik. Karena salah satu syarat mutlak agar narapidana mendapatkan remisi umum adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

"Yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," urainya.

Selain itu, narapidana juga harus menunjukkan penurunan tingkat risiko. Didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN).

"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, narapidana juga punya kesempatan mendapatkan penghargaan dengan mendapatkan remisi tambahan," urai Heni.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut