Meninggal Dunia, Anggota Polres Jombang Usai Dibakar Istri di Aspol Mojokerto
Minggu, 09 Juni 2024 | 19:11 WIB
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur.
“Korban RDW meninggal dunia. Jenazah korban akan dimakamkan secara kedunasan,” katanya, dilansir dari iNews.id pada Minggu (9/6/2024).
Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui motif pelaku menyiram bensin dan membakarnya hingga meninggal dunia.
Sebelumnya, Kasus KDRT pasangan suami istri sesama anggota polisi itu tersebut terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan