MOJOKERTO, iNewsSidoarjo.id – Briptu RDW, anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya anggota polwan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dideritanya, Minggu (9/6/2024).
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dari ICU ke kamar jenazah RSUD dokter Wahidin Sudirohusodo.
Setelah dilakukan identifikasi tim inafis Polres Mojokerto Kota, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan.
Diketahui korban mengembuskan napas terakhirnya setelah dirawat selama 24 jam sejak Sabtu (8/6/2024) siang hingga Minggu (9/6/2024).
Korban mengalami luka bakar 96 persen karena disiram bensin dan dibakar istrinya briptu FN (28) yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan