Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap 10 Kasus dan Amankan 13 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk di Sidoarjo Ditangkap Polisi karena Melanggar Lalu Lintas dan Mengedarkan Narkoba

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:53 WIB
  • author Yoyok Agusta
Sopir Truk di Sidoarjo Ditangkap Polisi karena Melanggar Lalu Lintas dan Mengedarkan Narkoba
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian saat jumpa pers. Rabu (8/5/2024).

Kapolresta Sidoarjo juga mengungkapkan bahwa tim Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka N.A.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu O.P. dengan barang bukti 8,6 gram sabu-sabu dan M.D. dengan barang bukti 10,88 gram sabu-sabu," jelas Christian.

Berdasarkan pengakuan tersangka M.D., narkoba tersebut dibeli dari seorang yang dikenal sebagai Mat Kucing, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Bangkalan, Madura.

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sidoarjo.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar hukum, terutama mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutupnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut