get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Kasus Gadai Motor Adik Via Vallen Berakhir Damai, RF Ganti Rugi Rp 18,5 Juta

Kamis, 25 April 2024 | 17:33 WIB
header img
Gadai motor RF berakhir damai di kantor polisi polsek tanggulangin. (Foto:ist)

SIDOARJO, iNews.id- Perkara gadai motor yang menyeret adik Via Vallen, RF, berakhir damai setelah mediasi di Polsek Tanggulangin kemarin (25/4). Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanggulangin, Kompol I Gede Putu Atmagiri, dan dihadiri oleh kedua belah pihak.

"Perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak pelapor mencabut pengaduannya," ungkap Kompol Atmagiri.

Diputuskan bahwa RF mengganti rugi Adyt dengan uang sebesar Rp 18,5 juta, sesuai harga motor yang digadaikan. RF mengaku tidak bisa mengembalikan motor Vario yang digadaikan Adyt karena telah digadaikannya kembali ke rekannya di Tanggulangin dengan nominal Rp 4 juta.

"Motor tersebut saya gadaikan ke teman saya, terus dia juga ngilang, katanya sudah dijual ke Probolinggo atau mana gitu," papar RF.

Dirinya mengaku ingin segera menyelesaikan perkara ini dan telah mencari temannya tersebut, namun tidak berhasil.

"Jadi saat kasus ini sebenarnya sudah dicari tapi gak ketemu," tuturnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut