get app
inews
Aa Read Next : Ngeri! Tank-tank Israel Terus Menusuk, 450.000 Warga Palestina Tinggalkan Rafah

Petugas Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Senjata Api di Bandara Internasional Juanda

Kamis, 07 Maret 2024 | 02:37 WIB
header img
Danlanudal Juanda Kolonel Laut !p) Dani Achnisudani (nomer dua dari kiri) saat menunjukan senpi ilegal yang akan diselundupkan ke kota Palu. Rabu (6/3/2024) (Foto:Yoyok Agusta/iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Petugas Satgas Pam Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api jenis pistol Taurus PT 92 beserta 6 amunisi kaliber 99 mm pada Rabu (5/3).

Upaya penyelundupan ini terungkap saat paket yang berisi senjata api tersebut melewati mesin X-ray Regulated Agen PT. Cahaya Gading Perkasa.

Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan pistol di dalam tas warna hitam yang dibungkus plastik bubble wrap, kardus, dan cover warna cokelat. Namun, usaha pelaku sia-sia karena senjata api tersebut tetap terlihat jelas di mesin X-ray.

Petugas X-ray kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Manager Operasional PT. Cahaya Gading Perkasa, yang kemudian berkoordinasi dengan Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda, dan Denpom Lanudal Juanda.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu jenis pistol buatan Taiwan beserta amunisinya di dalam paket tersebut. Barang bukti kemudian diamankan di Mako Denpomal Juanda. Pengiriman paket terebut rencananya akan diterbangkan dari Bandara Internasional Juanda ke alamat tujuan kota Palu.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (p) Dani Achnisundani mengatakan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin dan dokumen resmi merupakan tindak pidana ilegal yang melanggar hukum.

"Kepemilikan senjata api ini sudah diatur dalam pasal 2 ayat 1, UU darurat no 12 tahun 1951," kata Dani saat jumpa pers di Mako Lanudal Juanda, Kamis (6/3/2024).

Dani menambahkan bahwa proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. "Kita akan melimpahkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo agar ditindak lanjuti," ujar Dani.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah Juanda, khususnya Bandara Juanda.

"Saya tidak akan segan-segan menindak tegas segala tindakan pelanggaran di wilayah Juanda khususnya Bandara," tegasnya.

"Dalam setahun terakhir, 16 kasus di Bandara Juanda telah kita selesaikan, yang semuanya dilaksanakan proses hukum yang transparan. Mulai dari pengagalan penyelundupan benih lobster, senpi, Narkoba, Satwa langka dan lainnya," imbuh Dani.

Pada kesempatan itu, pihak Lanudal Juanda juga berterima kasih kepada seluruh Stakeholder Bandara Juanda yang menangani laporan upaya penyelundupan senpi dengan cepat dan profesional.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut