BANTUL, iNewsSidoarjo.id - Jajaran Reskrim Polsek Sedayu Bantul berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa Wardani (65) warga Argomulyo, Sedayu. Pelaku M (33) nekat menganiaya korban karena tak punya uang untuk membeli rokok.
Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh mengatakan, korban dan pelaku tidak saling kenal. Tindak pidana yang dilakukan pelaku murni sebagai pencurian dengan kekerasan (curas).
"Keterangan pelaku tidak punya uang untuk beli rokok, memang sengaja mau melakukan curas untuk kebutuhan rokok itu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolsek Sedayu, dilansir dari iNews.id pada Kamis (22/02/2024).
Sebenarnya korban sempat melakukan perlawanan dan berupaya meloloskan diri. Hal itu membuat korban mengalami luka pada kedua pergelangan tangan dan punggung.
"Setelah itu korban melarikan diri," ucapnya.
Diketahui saat kejadian korban hendak pulang setelah mengairi sawah. Di pinggir jalan, korban bertemu dengan pelaku dan menanyakan sedang apa. M kemudian menanyakan uang kepada Wardani.
"Korban terus didekap dari belakang, diambil dari saku uang Rp50.000. Pelaku kemudian membacokkan barang seperti sabit ke korban," katanya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan