KARAWANG, iNewsSidoarjo.id - Rizal (24), pelaku pembunuhan terhadap Arif Sriono, seorang karyawan pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat, berhasil ditangkap setelah roboh ditembak oleh polisi. Penangkapan terjadi di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa Rizal merupakan seorang pembunuh bayaran yang disewa oleh Ossy Claranita Nanda, suami dari korban, Arif Sriono.
Polisi telah melakukan pengejaran terhadap Rizal sejak awal kasus pembunuhan itu terjadi. Pada saat penangkapan, Rizal melakukan perlawanan dan membahayakan polisi, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menembaknya pada bagian kaki untuk melumpuhkannya.
"Saat kami akan menangkap pelaku, dia melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Namun, kami telah mengelilingi rumah pelaku sehingga tidak ada tempat bagi pelaku untuk melarikan diri," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Wirdhanto juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku, Rizal, dihubungi oleh Pandu, adik dari Ossy Claranita, untuk bersama-sama merencanakan pembunuhan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan