get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Israel Siksa Tahanan Palestina, Benarkah Lebih Buruk dari Abu Ghraib dan Guantanamo?

Menlu Retno Tolak Standar Ganda HAM, Sebut Israel Bunuh Warga Sipil Palestina Bukan Self-defense

Rabu, 13 Desember 2023 | 12:10 WIB
header img
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi menegaskan tindakan militer Israel membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan tempat-tempat ibadah di Gaza, Palestina, bukanlah self-defense. Foto/SINDOnews.com

JENEWA, iNewsSidoarjo.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan tindakan militer Israel membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan tempat-tempat ibadah di Gaza, Palestina, bukanlah self-defense (membela diri).

Menurutnya, tindakan militer Zionis adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Itu disampaikan Menlu Retno saat menjadi panelis pada roundtable mengenai HAM, perdamaian dan keamanan dalam peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa, pada hari Selasa (12/12).

“Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” ungkap Menlu Retno, dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, dikutip dari sindonews.com pada Rabu (13/12/2023).

Adapun Panelis lainnya yakni Presiden Polandia Andrzej Duda, Presiden Senegal Macky Sall, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan pertemuan dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia Francia Márquez.

“Pada saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut