JENEWA, iNewsSidoarjo.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan tindakan militer Israel membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan tempat-tempat ibadah di Gaza, Palestina, bukanlah self-defense (membela diri).
Menurutnya, tindakan militer Zionis adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Itu disampaikan Menlu Retno saat menjadi panelis pada roundtable mengenai HAM, perdamaian dan keamanan dalam peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa, pada hari Selasa (12/12).
“Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” ungkap Menlu Retno, dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, dikutip dari sindonews.com pada Rabu (13/12/2023).
Adapun Panelis lainnya yakni Presiden Polandia Andrzej Duda, Presiden Senegal Macky Sall, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan pertemuan dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia Francia Márquez.
“Pada saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno.
Atas dasar tersebut, Menlu Retno menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional. Pertama, dia mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” ujarnya.
“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” tegasnya.
Kedua, diplomat top Indonesia itu mengajak negara-negara lain untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM.
“Penerapan standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM. Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” ujarnya.
Ketiga, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan.
“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara. Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutupnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan