SIDOARJO, iNews.id - Kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo saat ini sedang tidak baik-baik saja, Kamis (30/11/2022). Buktinya, ada sejumlah kasus dugaan korupsi tengah diungkap tim penyidik Kejari Sidoarjo di perusahaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo itu.
Kasus dugaan korupsi yang terbaru terkait kegiatan pasang baru (pasba) tahun 2012-2015. Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. Bahkan, penyidik korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo telah menyita barang bukti uang Rp 1,849 miliar.
Selain kasus dugaan korupsi pasba, ada dugaan korupsi lain yang juga tangani tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo. Kasus dugaan korupsi itu terkait penghapusan hutang sekitar Rp 5 miliar pada 2022.
Kasus dugaan korupsi tersebut masih berstatus di tahap penyelidikan (lid). Hal itu berbeda dengan kasus dugaan korupsi pasba 2012-2015 yang telah naik penyidikan (dik). Dua kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah saling bongkar di internal perusahaan plat merah Pemkab Sidoarjo itu.
Meski demikian, Kajari Roy enggan menanggapi ketika ditanya wartawan soal dugaan penghapusan hutang yang dilakukan Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
"Itu (soal kasus dugaan penghapusan hutang, red) lain lagi. Jadi kita fokus terkait penyitaan barang bukti ini," ungkapnya ketika konferensi pers saat penyitaan barang bukti uang Rp 1,849 miliar itu.
Begitupun pihak Perumda Delta Tirta juga enggan komentar terkait penyerahan barang bukti untuk disita penyidik itu hingga soal dugaan penghapusan hutang.
"Perkaranya sudah berjalan, kami serahkan ke penyidik," kata Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dwi Hary Soeryadi saat penyerahan barang bukti.
Editor : Nanang Ichwan