get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Kejaksaan Eksekusi Guntual, Terpidana Gelar Palsu ke Lapas Sidoarjo

Kejari Sidoarjo Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi TKD Gedangan di Desa Gempolsari

Rabu, 22 November 2023 | 21:17 WIB
header img
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi (tengah) bersama dua Kasubsinya, I Putu Kisnu Gupta (kanan) dan Ardhi Padma (kiri) usai melakukan penahanan tersangka perkara dugaan korupsi TKD Gedangan di Desa Gempolsari. (Foto : iNewsSidoarjo.id)

Nyatanya, lahan yang sudah diuruk dan sudah terpetak-petak menjadi tanah kavling itu terjual ke sejumlah user seharga Rp 65 juta itu tidak pernah ada proses tukar guling hingga kasus tersebut terungkap oleh Kejari Sidoarjo.

"Atas perbuatan para tersangka itu negara dirugikan sebesar Rp 575 juta,” pungkas Franky, mantan Kasi Pidum Kejari Tulungagung itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut