Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Sidoarjo Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, 12 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Sidoarjo Bongkar Sejumlah Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 07 November 2023 | 18:38 WIB
  • author Yoyok Agusta
Bea Cukai Sidoarjo Bongkar Sejumlah Peredaran Rokok Ilegal
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan saat memaparkan kegiatan pemberantasan rokok ilegal di aula kantor Bea Cukai Sidoarjo. ( Foto:Yoyok Agusta/iNews)

Secara keseluruhan, pada periode Tahun Anggaran 2023, di sisi pengawasan, Bea Cukai Sidoarjo juga telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di bidang cukai sebanyak 143 kali dengan tindak lanjut yang cukup memuaskan. Barang Hasil Penindakan (BHP) yang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) sebanyak 42, sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 16, dinyatakan Ultimum Remedium (UR) sebanyak 8, dilakukan pelimpahan sebanyak 8, dan sisanya masih dalam proses pendalaman.

Atas BHP yang pelaku pelanggarannya tidak dikenal atau tidak ditemukan ditetapkan menjadi BDN/BMN yang kemudian dimusnahkan sehingga tidak memiliki nilai ekonomis. Sementara atas tindaklanjut penyelesaian lainnya, Bea Cukai Sidoarjo menerapkan bentuk Ultimum Remedium sebagai mekanisme Fiscal Recovery.

“Hingga akhir Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah melaksanakan sebanyak empat kali pemusnahan dengan total nilai barang sebesar Rp 12.960.002.900 dan nilai kerugian negara sebesar Rp 6.992.511.550,” lanjut Rudy.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut