get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Sidoarjo Capai Rekor Penerimaan di 2024 hingga Triliunan Rupiah

Bea Cukai Sidoarjo Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, 12 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:01 WIB
header img
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan ribuan batang rokok ilegal. (Foto: ist)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Jawa Timur terus digencarkan Bea dan Cukai Sidoarjo.

Sepanjang Januari hingga November 2025, aparat berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus besar dan menetapkan 12 orang tersangka dari berbagai wilayah strategis di Surabaya dan sekitarnya.

Tak hanya itu, total rokok ilegal yang diamankan dan dimusnahkan mencapai 63.616.395 batang, dengan estimasi nilai barang Rp91,6 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp56,7 miliar.

Rokok-rokok tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, baik karena tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyebut sebagian besar pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya, Selasa (11/11).

Dari laporan warga, petugas melakukan penindakan dan menetapkan seorang pelaku berinisial ODS sebagai tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 134 ribu batang rokok ilegal. “Penyidikan masih kami kembangkan dan ditargetkan dapat segera dilimpahkan hingga tahap II tahun ini,” kata Rudy.

Pengembangan kasus juga mengarah pada dua tersangka lain berinisial W dan RA yang beroperasi di wilayah Waru Gunung dan Karangpilang, Surabaya. Dari tangan kedua pelaku, Bea Cukai mengamankan 686 koli rokok ilegal atau setara 1,6 juta batang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. “Keduanya telah ditahan. Sepanjang 2025, total ada 12 penyidikan dengan penetapan tersangka. Ini menegaskan bahwa penindakan kami tidak berhenti pada barang, tetapi menyasar langsung pelaku,” tegas Rudy.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut