get app
inews
Aa Text
Read Next : Genjot Perekaman E-KTP Pemula dan Perbanyak Aktivasi IKD, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo Subandi

Pemegang SHM Program PTSL di Sidoarjo Buruan Bayar BPHTB, Ada Diskon hingga Kemudahan

Rabu, 01 November 2023 | 21:10 WIB
header img
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor didampingi Kepala BPPD Ari Suryono, Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Deddy Adjie Wijaya dan Kades Jatikalang Yatnoko ketika memberikan hadian sepeda bagi pembayar BPHTB pertama kali. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Ia merinci, untuk tahun 2020 sebesar Rp.282 miliar, meningkat menjadi Rp 350 miliar di tahun 2021. Demikian pula di tahun 2022 lalu kembali meningkat menjadi Rp. 440 miliar.

"Kami yakin, perolehan di tahun ini, tahun 2023 dapat kembali meningkat," ungkapnya.

Buruan Bayar BPHTB Prosesnya Sat Set

Banyak masyarakat yang sudah dapat SHM dari program PTSL tapi tak mengerti jika masih punya hutang atas objek perolehan hak tanahnya atau pajak terhutang BPHTB.

Itu bisa dilihat dan dibaca dalam tulisan berwarna merah yang ada dalam SHM tersebut. Untung menghilangkan itu, pemegang haruslah membayar BPHTB tersebut.

Makanya, Pemkab Sidoarjo melalui aturan perbup memberikan diskon 50 persen kepada pemegang SHM dari program PTSL tersebut. Untuk mengurus tersebut tak perlu repot.

Lewat aturan tersebut pemegang hak bisa mendatangi desa setempat, melalui Ketua PTSL saat itu. "Kami sudah bekerjasama.

Itu (pemagang SHM yang masih terhutang BPHTB) kolektif lewat Ketua PTSL," kata Kepala BPBD Sidoarjo Ari Surono.

Ari mengungkapkan, pihaknya mempermudah proses tersebut lewat aturan yang telah dikeluarkan bupati. "Ini agar masyarakat mendapatkan berbagai kemudahaan pelayanan selain diskon untuk pembayaran BPHTB," jelasnya.

Sementara terkait berapa yang harus dibayar oleh pemegang hak yang terhutang pajak BPHTB tak perlu repot-repot menghitung.

Sebab, pemegang SHM program PTSL bisa mendatangi desa setempat dan akan dihitungkan pihak panitia yang telah bekerja sama dengan BPPD Sidoarjo.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut