Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Narkotika Mendominasi, PN Sidoarjo Tangani Hampir 2.000 Kasus Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Bisa Menangkan Lelang Rumah, Ibu di Sidoarjo Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:35 WIB
  • author Nanang Ichwan
Ngaku Bisa Menangkan Lelang Rumah, Ibu di Sidoarjo Dituntut 3 Tahun Penjara
Hati-hati modus penipuan berkedok lelang rumah. (Foto ilustrasi/SINDOnews)

"Korban tak pernah didaftarkan sebagai peserta lelang, apalagi menjadi pemenang lelang," ungkap Budhi.

Tantu saja, korban yang dijanjikan terdakwa penyerahan unit dan sertifikat rumah juga tak pernah terjadi. Atas hal tersebut, korban meminta uang agar dikembalikan dengan batas waktu sebulan.

Kenyataannya, uang sebesar Rp 750 juta itu tak pernah kembali kepada korban hingga terdakwa duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut