get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenny Yulianny Resmi Jabat Wakil Ketua PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus

Ngaku Bisa Menangkan Lelang Rumah, Ibu di Sidoarjo Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:35 WIB
header img
Hati-hati modus penipuan berkedok lelang rumah. (Foto ilustrasi/SINDOnews)

"Korban tak pernah didaftarkan sebagai peserta lelang, apalagi menjadi pemenang lelang," ungkap Budhi.

Tantu saja, korban yang dijanjikan terdakwa penyerahan unit dan sertifikat rumah juga tak pernah terjadi. Atas hal tersebut, korban meminta uang agar dikembalikan dengan batas waktu sebulan.

Kenyataannya, uang sebesar Rp 750 juta itu tak pernah kembali kepada korban hingga terdakwa duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut