Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Narkotika Mendominasi, PN Sidoarjo Tangani Hampir 2.000 Kasus Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

PPJT Ikut Turun Gunung Dampingi Prayitno yang Diadukan Kemenag ke Polresta Sidoarjo

Minggu, 01 Oktober 2023 | 23:27 WIB
  • author Nanang Ichwan
PPJT Ikut Turun Gunung Dampingi Prayitno yang Diadukan Kemenag ke Polresta Sidoarjo
Prayitno bersama puluhan anggota PPJT yang siap mengawal perkaranya yang diadukan di Polresta Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Gugatan PMH teregister nomor ; 250/Pdt.G/2023/PN Sda itu meminta ganti rugi sebesar Rp 1,150 miliar dengan rincian materil Rp 150 juta dan immateril Rp 1 miliar.

Perkara tersebut sudah masuk sidang perdana yang diketuai Moh Fatkan. Majelis hakim pun menunjuk S Pujiono, sebagai Hakim Mediator. Mediasi para pihak tidak menemukan titik temu hingga akhirnya masuk pokok perkara.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut