get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

PPJT Ikut Turun Gunung Dampingi Prayitno yang Diadukan Kemenag ke Polresta Sidoarjo

Minggu, 01 Oktober 2023 | 23:27 WIB
header img
Prayitno bersama puluhan anggota PPJT yang siap mengawal perkaranya yang diadukan di Polresta Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Gugatan PMH teregister nomor ; 250/Pdt.G/2023/PN Sda itu meminta ganti rugi sebesar Rp 1,150 miliar dengan rincian materil Rp 150 juta dan immateril Rp 1 miliar.

Perkara tersebut sudah masuk sidang perdana yang diketuai Moh Fatkan. Majelis hakim pun menunjuk S Pujiono, sebagai Hakim Mediator. Mediasi para pihak tidak menemukan titik temu hingga akhirnya masuk pokok perkara.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut