JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui angka kasus perundungan (bullying) pada anak terus meningkat. Perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata namun juga terjadi di dunia madia sosial.
Perundungan dapat menggangu fisik maupun psikologi korban yang menjadi masa depan bangsa. Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan perundungan yang terjadi sangat beragam, mulai sekadar meledek lewat pesan melalui alat komunikasi handphone hingga aksi kekerasan seperti menampar atau menendang.
"Perundungan sangat berdampak negatif pada anak yang menjadi korban, baik secara psikilogis maupun secara fisik," kata Kawiyan saat dikonfirmasi, dikutip dari okzone.com pada Minggu (1/10/2023).
Data yang dimiliki KPAI, kasus perundungan terhadap anak masih sangat tinggi. Meski tidak menjelaskan detail angkanya, Kawiyan mengatakan anak korban cyberbullying dan pornografi masih jadi 3 besar.
"Jumlah kasus cyberbullying terus meningkat seiring dengan banyaknya anak-anak yang tersambung dengan internet dan menggunakan alat komuniasi," tambahnya.
Faktor-faktor penyebab perundungan seperti lingkungan rumah, teman bermain, lingkungan sekolah dan media sosial yang merupakan sumber informasi anak-anak.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan