get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Fakta-Fakta 4 Camat, Ajudan & 3 Kadis Saat Bersaksi di Perkara Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Senin, 18 September 2023 | 12:08 WIB
header img
Delapan saksi dari OPD Sidoarjo ketika disumpah sebelum memberikan kesaksian untuk perkara gratifikasi terdakwa Saiful Ilah, eks Bupati Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Kendati demikian, terkait iuran K-SKPD, ia megaku iuran itu sebesar Rp 150 ribu tiap bulannya. Itupun untuk keperluan kegiatan internal K-SKPD, seperti kofe morning hingga baksos.

Sedangkan terkait lelang bandeng ada iuran Rp 500- Rp 1 juta. Begitupun iuran untuk hadiah ulang tahun terdakwa.

Sementara saksi Asrofi mengaku jika dirinya memberikan uang kepada Saiful Ilah sebesar Rp 10 juta. Saat itu ia menjabat Kadiknas Sidoarjo. "Sekali itu saja saya ngasih," ucap Asrofi yang saat ini sudah purna tugas itu.

Ia juga membenarkan adanya iuran K-SKPD. Meski demikian, ketiga saksi itu mengaku jika Saiful Ilah tidak pernah meminta atau menginstruksikan apapun kepada mereka untuk memberikan uang atau sejenisnya.


Tiga Kadis dan ajudan ketika bersaksi untuk terdakwa Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
 
Sementara JPU KPK Dame Maria juga menanyakan kepada kepada kadis yang masih aktif itu apakah lelang bandeng saat dipimpin Bupati Sidoarjo saat ini, masih ada. Keduanya menjawab sudah tidak ada.

"Setelah OTT sampai saat ini, kepada pengganti Saiful Ilah, apakah masih ada pemberian hadiah," tanya JPU KPK Dame Maria yang dijawab tidak ada oleh saksi.

Beda dengan para kadis, saksi Denny Kurniawan justru lebih banyak dicecar oleh JPU KPK, terutama berkaitan barang bukti uang. Denny mengaku menjadi ajudan Saiful Ilah sejak 2010-2020.

Sebelum Saiful terkena OTT KPK pada 7 Januari 2020, ia pindah dari jabatan ajudan, dilantik menjabat Kasi di Kecamatan Waru. "Beberapa jam sebelum OTT, siangnya saya dilantik itu. Jadi tidak tau," ucap dia.

Denny mengaku tidak sendiri sebagai ajudan Saiful saat itu. Ia bergantian dengan dua ajudan lainnya. "Kita gantian tugasnya. Seharian ikut bapak (terdakwa), besuknya tidak tapi tetap ngantor," aku dia.

Meski demikian, Denny sempat dicecar JPU KPK terkait sejumlah barang bukti amplop yang berisi uang yang ditunjukan dari slide monitor di persidangan.

"Saya baru tau kalau ada uang-uang ditunjukkan saat diperiksa penyidik KPK," aku dia.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut