Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Seleb TikTok Probolinggo, Bersuamikan Bripka Polisi Berapa Gajinya?

Rabu, 06 September 2023 | 13:13 WIB
  • author Kharisma Rizkika Rahmawati
Video Viral Seleb TikTok Probolinggo, Bersuamikan Bripka Polisi Berapa Gajinya?
Suami Seleb TikTok Probolinggo Ternyata Polisi Berpangkat Bripka, Berapa Gajinya? (Foto: Tangkapan Layar Media Sosial TikTok Luluk Nuril)

Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

- Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

5. Polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400 Selain gaji, berikut ini besaran tunjangan kinerja untuk polisi.

Tunjangan kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut