get app
inews
Aa Read Next : Ikut Sukseskan Pendidikan bagi Keluarga Pengadilan, Dharmayukti Karini Sidoarjo Berikan Beasiswa

Pertarungan Wiwik Vs Masriah di PN Sidoarjo Telah Usai, Ini yang Dikatakan Kuasa Hukum Masriah

Jum'at, 01 September 2023 | 21:18 WIB
header img
Wiwik Winarti, korban penyiraman kotoran yang dilakukan Masriah. (Foto : dok/iNews).

Selain itu, terkait undangan Bupati, Masriah lebih memilih tidak hadir. Karena menurutnya, Masriah enggan akan adanya suasana yang tidak diinginkan.

"Menghindar bukan berarti tidak berani datang, karena lebih mengedepankan susana kondusif aja kok," pungkas pria yang sudah 21 tahun berprofesi pengacara itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut