get app
inews
Aa Read Next : 'Puas Bunda Tx For All' Pesan Misterius Berdarah Ditulis Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Mahfud MD Tak Setuju Negara Tulis Sejarah Peristiwa 1965, Apa Alasannya?

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:00 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD tak setuju negara tulis sejarah peristiwa 1965. (Ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak setuju pemerintah ikut serta dalam penulisan catatan sejarah terkait peristiwa 1965.

Mahfud menjelaskan, pemerintahan akan terus berganti dengan jalan sejarah yang berbeda-beda. Bahkan, catatan para sejarawan pun memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menceritakan peristiwa 1965.

"Saya tidak setuju negara menulis sejarah karena ganti pemerintah sejarahnya beda-beda kok," kata Mahfud saat menemui eksil korban 1965 dan disiarkan virtual di KBRI Den Haag, dikutip dari okzone.com pada Senin (28/8/2023).

"Di sidang kabinet saya katakan, saya tidak setuju kalau sejarah ini, meneliti tentang misalnya peristiwa 65, lalu dianggap itu sikap negara. Hasilnya bukan karena siapa yang nulis, hasilnya pasti beda," tuturnya.

Karena itu, Mahfud melanjutkan, lebih baik jika negara menyediakan biaya penelitian untuk penulisan sejarah. Ia mengaku telah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menyiapkan anggaran tersebut.

"Oleh sebab itu saya katakan negara akan menyediakan biaya penelitian untuk penulisan sejarah, tapi bukan sikap negara hasil penelitian itu, siapapun nulis sejarah, negara menyediakan biaya, mau menulis sejarah orang tentang peristiwa 1965 tulis, negara juga menyediakan biaya tulis. Siapa saja yang menulis bukan hanya satu pihak yang pro dan kontra," ucapnya.

Namun, Mahfud menegaskan, hasil penulisan sejarah itu bukan merupakan pandangan negara. Pemerintah, kata Mahfud, hanya akan menyiapkan anggaran penelitian.

Sementara, pandangan negara yang sesungguhnya ialah tetap berpegang pada perspektif hukum dalam memenuhi hak para korban.

"Pandangan negara adalah hukum tentang peristiwa dan hukum ini akan kita tegakkan," katanya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut