get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenny Yulianny Resmi Jabat Wakil Ketua PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus

Jamaah Haji 2023 asal Sidoarjo Gugat Kemenag Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 1,150 Miliar

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:26 WIB
header img
Prayitno, jamaah haji 2023 asal Kabupaten Sidoarjo usai mendaftarkan gugatan pmh Kemenag ke PN Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Prayit menegaskan, atas kejadian tersebut dirinya meminta kepada para tergugat agar meminta maaf kepada seluruh jamaah haji 2023 melalui media massa. Serta, ia juga meminta ganti rugi 11 tak dikasih makan dan penelantaran.

"Total sebesar Rp 150 juta untuk materilnya dan Rp 1 miliar untuk immaterilnya," jelasnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Sidoarjo Arwani mengaku sudah melaporkan dan berkoordinasi kepada Kanwil Kemenag Jatim terkait gugatan tersebut.

"Kami sudah sampaikan (Kanwil Kemenag Jatim) dan siap untuk menghadapi," ucapnya yang jug mengaku jika gugatan yang ditujukan kepada pihaknya itu salah alamat.

Arwani menjelaskan, penggugat sempat datang ke Kantor Kemenag Sidoarjo untuk berkomunikasi sebelum menemepuh jalur gugatan di pengadilan itu.

"Beliaunya berkomunikasi terkait itu dan kami terima baik dan sudah kami jelaskan terkait itu. Tapi, pada akhirnya menempuh jalur gugatan itu silahkan, kami menghormati hak hukum setiap warga," jelasnya dengan didampingi Kasubag TU Rahmad Nasrudin dan Khoidar, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut