get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,2 Miliar, Ini Jawaban Tegas Eks Bupati Sidoarjo dan PH

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:53 WIB
header img
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama Penasehat hukumnya, Mustofa Abidin usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Saiful Ilah telah menjalani penuh hukuman tersebut terkait terbukti bersalah menerima suap terkait sejumlah proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut