Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Sebut MA Tak Berikan Contoh Baik

Rabu, 09 Agustus 2023 | 07:49 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Sebut MA Tak Berikan Contoh Baik
Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. (Foto : dok/iNews.id).

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ucap Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang awalnya divonis selama 20 tahun, kini hukumannya dipangkas setengah oleh MA.

Selanjutnya Kuat Ma'ruf, yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun kini hukumannya sama dengan Putri Candrawathi yakni 10 tahun. Sedangkan, Ricky Rizal yang dijatuhi 13 tahun hukuman penjara, kini menjadi 8 tahun. iNewsSidoarjo

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut