PN Sidoarjo Tolak 10 Permohonan Penetapan Perkawinan di Semester Pertama 2023
Sabtu, 29 Juli 2023 | 22:31 WIB
Meski demikian, terkait adanya aturan baru SEMA nomor 2 tahun 2023, Puji menegaskan seluruh hakim di PN Sidoarjo pasti akan menuruti SE tersebut. Namun, pihaknya tidak membatasi jika ada warga yang hendak mengajukan permohonan tersebut.
“Tetap diterima, diregister perkaranya. Karena pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan masyarakat. Soal nanti diterima atau ditolak itu nanti hakim yang menyidangkan," pungkasnya.
Editor : Nanang Ichwan