Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pura-Pura Pinjam Uang, Pemuda Bobol Rumah di Kebonagung Sukodono Sidoarjo 
Advertisement . Scroll to see content

PN Sidoarjo Undang KPK hingga Gandeng Pemkab Gelar Bimtek Anti Gratifikasi

Jum'at, 06 November 2026 | 07:39 WIB
  • author Nanang Ichwan
PN Sidoarjo Undang KPK hingga Gandeng Pemkab Gelar Bimtek Anti Gratifikasi
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting (tengah) diapit Ketua PN Sidoarjo Ridwan dan Bupati Sidoarjo Subandi ketika acara Bimtek Anti Gratifikasi dan Anti Suap. Foto:Nanang Ichwan

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Gratifikasi dan Anti Suap di Pendopo Delta Nugraha Kabupaten Sidoarjo, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Hari ini kita sangat mengapresiasi inisiatif yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo yang dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi melakukan kegiatan bimbingan teknis terkait dengan gratifikasi," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting.

Ia menyebut kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai Hakim hingga tingkat Camat hingga Kepala OPD Pemkab. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih. "Kami berharap bahwa dengan diadakannya kegiatan ini maka upaya Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bisa tercapai. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah memfasilitasi kegiatan ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan menegaskan pihaknya telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan pengadilan. "Kita juga membuat manajemen anti penyuapan. Pelayanan juga kami sudah melalui PTSP, melakukan pelayanan tanpa gratifikasi, tanpa memberikan imbalan apapun," jelasnya.

Ia menjelaskan alasan menggandeng Pemkab Sidoarjo dalam kegiatan ini adalah untuk menyamakan komitmen antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak terjadi praktik gratifikasi dan korupsi. "Ini agar kita aparat penegak hukum dengan Pemkab jangan sampai ada terjadi hal-hal yang gratifikasi atau hal yang terjadi korupsi di sini. Kan di sini pernah mengalami tiga kali kelam, jangan sampai terjadi lagi," tegasnya.

Terkait insiden yang pernah terjadi di lingkungan pengadilan sebelumnya, ia memastikan saat ini kondisi sudah clear dan pihaknya terus mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran. "Untuk saat ini sudah clear semua. Saya tiap hari mengingatkan teman-teman, jangan sampai melakukan hal itu," pungkasnya.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut