“Pelaku sempat meminta damai dengan menawarkan membayar sesuai dengan nominal tagihannya sebesar Rp 212 ribu, namun ditolak oleh petugas,” ungkap Hari yang juga menjelaskan persoalan itu diserahkan ke Sat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim untuk penyelidikan.
Aksi Pelaku Diduga Sudah Berulangkali
Aksi pengemudi mobil Honda Brio merah nopol AD 8546 XS kabur alias tak bayar usai isi BBM itu bukan kali ini saja. Ternyata, aksi itu diduga sudah dilakukan berulang kali dengan modua yang sama.
Hal itu berdasarkan komunikasi dengan paguyuban SPBU, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari empat kali. Modusnya juga seperti yang dilakukan di SPBU Rest Area Sidoarjo.
“Infonya lebih dari 4 kali di tempat berbeda," ucap Hari.
Ia menjelaskan, selain di Rest Area KM 753 B, pelaku juga pernah melakukan di Rest Area KM 754 A, Rest Area KM 84 B (Jalan Tol Pandaan - Malang), SPBU 54.612.55 arah Waru.
"Dan juga di SPBU di dalam Kota Surabaya,” jelasnya.
Aksi yang dilakukan berulang kali itu membuat beberapa operator SPBU yang menjadi korban, sudah menandai mobil pelaku. Apes, pelaku akhirya tertangkap di KM 749.
Meski demikian, pihak Jasa Marga termasuk pengelolaan Rest Area akan melakukan evaluasi keamanan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Nanang Ichwan