SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Petugas Jasa Marga Toll Officer Surabaya-Gempol mengamankan pengemudi mobil Honda Brio merah karena diduga tak bayar alias kabur usai mengisi BBM di Rest Area SPBU Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menghentikan laju pengemudi Honda Brio merah nopol AD 8546 XS itu ketika berada di KM 749. Hal itu usai petugas mendapat laporan dari petugas SPBU.
Dominicus Hari Pratama, General Manager Representative Officer (RO) 3 Surabaya-Gempol membenarkan kejadian tersebut. "Kejadi pada Selasa (18/7/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB," ucapnya kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Hari menjelaskan, pihaknya mengamankan pengemudi mobil itu karena kabur ketika petugas SPBU di Rest Area 753B Sidoarjo tengah mengambil mesin EDC untuk keperluan pembayaran.
Padahal, mobil yang dikemudikan Torik Husen (38) warga Kramatjati ini sudah mengisi BBM jenis pertalite dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.
"Namun bukannya menyelesaikan pembayaran si pengemudi langsung kabur begitu saja,” jelasnya.
Melihat konsumennya kabur, operator SPBU langsung melapor ke manajer. Setelah melalui pengejaran akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan di KM 749.
“Pelaku sempat meminta damai dengan menawarkan membayar sesuai dengan nominal tagihannya sebesar Rp 212 ribu, namun ditolak oleh petugas,” ungkap Hari yang juga menjelaskan persoalan itu diserahkan ke Sat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim untuk penyelidikan.
Aksi Pelaku Diduga Sudah Berulangkali
Aksi pengemudi mobil Honda Brio merah nopol AD 8546 XS kabur alias tak bayar usai isi BBM itu bukan kali ini saja. Ternyata, aksi itu diduga sudah dilakukan berulang kali dengan modua yang sama.
Hal itu berdasarkan komunikasi dengan paguyuban SPBU, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari empat kali. Modusnya juga seperti yang dilakukan di SPBU Rest Area Sidoarjo.
“Infonya lebih dari 4 kali di tempat berbeda," ucap Hari.
Ia menjelaskan, selain di Rest Area KM 753 B, pelaku juga pernah melakukan di Rest Area KM 754 A, Rest Area KM 84 B (Jalan Tol Pandaan - Malang), SPBU 54.612.55 arah Waru.
"Dan juga di SPBU di dalam Kota Surabaya,” jelasnya.
Aksi yang dilakukan berulang kali itu membuat beberapa operator SPBU yang menjadi korban, sudah menandai mobil pelaku. Apes, pelaku akhirya tertangkap di KM 749.
Meski demikian, pihak Jasa Marga termasuk pengelolaan Rest Area akan melakukan evaluasi keamanan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Nanang Ichwan