SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Belasan pengacara yang tergabung dalam wadah Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Samsul Arifin, rekan sesama advokat yang saat ini tengah duduk di kursi pesakitan karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kahadiran kami pada Senin (17/7/2023) di PN Sidoarjo untuk memberikan support kepada rekan kami yang tersandung kasus hukum," ucap Ketua Umum PPJT Syarifudin Rakib kepada iNewsSidoarjo.id, Selasa (18/7/2023).
Syarifudin mengungkapkan, pihaknya tidak hanya sekedar hadir di PN Sidoarjo saja, melainkan juga memberikan bantuan hukum. Ia menyebut ada 26 rekan-rekan sejawat pengacara PPJT yang mendampingi perkara tersebut.
"Ada 26 yang masuk kuasa mendampingi perkara teman kami itu," ucap Syarifudin yang juga Ketua Perhimpunan Pengacara Indonesia (PERARI) Sidoarjo itu.
"Jadi kami tidak serta merta meninggalkan teman yang tengah menjadi terdakwa agar dia tak merasa sendirian. Dan ini juga sebagai bentuk solidaritas sesama pengacara,” jelasnya.
Meski demikian, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Samsul Arifin itu saat ini masuk ke pembuktian. Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo menghadirkan empat saksi dalam kasus tersebut.
Saksi yang dihadirkan diantaranya, Muhammad Iqbal sebagai Wakil Direktur PT. Bumi Permai Barokah Muhammad Iqbal Hamdani, H. Jufri Soni sebagai Direktur PT. Bumi Permai Barokah, dan Kusnadiyah.
Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya bekerja sama dengan terdakwa setelah mendapat mandat dari Direktur untuk kepengurusan BPHTB dan SSP.
Editor : Nanang Ichwan