get app
inews
Aa Read Next : Satpam KAI Ini Jujur, Amankan Tas Milik Penumpang Berisi Uang Rp24 Juta

Berencana Laporkan Eks Manajer Senin Mendatang, Fuji : Dia Sudah Gelapankan Uang Rp1 Miliar

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:20 WIB
header img
Fuji berencana akan melaporkan mantan manajernya pada Senin (17/7/2023) terkait penggelapan uang. Langkah hukum ini diambil setelah somasi tidak ditanggapi. Foto/Instagram Fuji

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Fuji berencana akan melaporkan mantan manajernya pada Senin (17/7) mendatang terkait penggelapan uang Rp1 miliar.

Langkah hukum ini diambil setelah dua somasi yang dilayangkannya tidak ditanggapi. Hal tersebut disampaikan Fuji melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Pengacara kondang itu mengatakan kliennya telah memintanya untuk melaporkan sang mantan manajer lantaran tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang Rp1 miliar.

"Tadi Fuji juga sudah menyampaikan ke saya bahwa Senin depan bilamana tidak ada penyelesaian, kami akan melakukan proses hukum. Kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang," kata Sandy dikutip dari sindonews.com melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/7/2023).

"Klien kami merasa ya udah deh kita udah segera harus melakukan proses hukum segera mungkin karena sampai sekarang juga belum ada penyelesaian dan itikad baik," sambungnya.

Sementara terkait kerugian yang dialami Fuji, dijelaskan Sandy masih terus dihitung. Dia menyebut sampai saat ini pihaknya memperkirakan uang hasil kerja keras mantan pacar Thariq Halilintar ini yang diduga digelapkan tembus hingga Rp1 miliar.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan berubah dan terus bertambah. Sebab proses hitung masih terus dilakukan.

"Belum. Sementara masih yang kemarin saya hitung kurang lebih antara Rp1 miliar," jelas Sandy.

Di sisi lain, Sandy juga tidak mengetahui pasti di mana keberadaan mantan manajer Fuji saat ini. Hanya saja, dia memastikan terduga pelaku akan segera dipanggil polisi jika pihaknya sudah melakukan langkah hukum.

"Saya belum monitor itu. Tapi yang pasti di mana pun dia berada seandainya sudah melakukan proses hukum, akan menerima surat panggilan karena kami sudah tahu siapa saja yang terlibat di dalam proses hukum ini," ujar Sandy.

"Aku belum berani bicara ada berapa (pelaku).Yang pasti ada satu yang kita pelajari kontraksi hukumnya," tandasnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut