SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo di Jalan Monginsidi Nomor 106 Sidoarjo mendadak ramai didatangi belasan pedagang Pasar Larangan yang direlokasi di sisi barat.
Kedatangan belasan pedagang itu bukan demo, namun mereka ingin bertemu pimpinan penegak perda itu untuk menagih janji. Ya, janji yang ditagih itu terkait penertiban pedagang pacakan yang masih berjualan hingga saat ini di sisi timur pasar tersebut.
"Mereka tetap tidak ditertibkan. Dulu katanya 2 bulan sudah pasti direlokasi. Tapi, sampai 7 bulan masih tidak ditertibkan,” kata Ismail, salah satu pedagang yang sudah menempati relokasi stand di sisi barat pasar Larangan.
Lebih jauh menurut dia, dibiarkannya pedagang pancakan disisi timur tetap berjualan itu sangat berdampak terhadap pendapatan pedagang di bagian barat.
"Kami sudah tidak bisa apa-apa lagi, pak. Kapan ini mau ditertibkan pak,” tagihnya.
Senada, Ummi Fadilah, pedagang lainnya juga kecewa dengan tidak ditertibkannya pedagang pacakan di sisi timur.
Padahal, dirinya dan pedagang lainnya sudah rela pindah ke barat dengan janji pedagang di di timur akan segera ditertibkan.
“Kami diminta pindah kami ikuti. Tapi sekarang yang di sisi timur tetap ada yang jualan. Ini mohon segera ditindaklanjuti,” keluhnya.
Satpol PP Janji Segera Turun
Yani Setyawan, Sekretaris Satpol PP Sidoarjo mengaku pihaknya telah berupaya melakukan penertiban namun masih belum berhasil.
Meski demikian, Yani menegaskan, Satpol PP Sidoarjo bekomitmen menertibkan pedagang tersebut pedagang yang berjualan disisi timur Pasar Larangan.
“Kami komitmen untuk melakukan penertiban. Kapan? Lihat saja nanti, tunggu tanggal mainnya,” tegasnya.
Lebih jauh menurut dia, pihaknya bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. DPRD dan Pemkab Sidoarjo juga mendukung upaya penertiban ini.
“Karena kami tidak ingin gagal. Setelah ditertibkan tapi balik lagi. Kami hanya ingin doa dari masyarakat agar penataan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Editor : Nanang Ichwan