Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia saat Jadi Tahanan Kota
Advertisement . Scroll to see content

Hadirkan Lima Saksi, Kejagung Periksa Buntut Kasus Korupsi Bakti Kominfo

Rabu, 12 Juli 2023 | 06:49 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Hadirkan Lima Saksi, Kejagung Periksa Buntut Kasus Korupsi Bakti Kominfo
llustrasi (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, lima orang orang saksi yang diperiksa tersebut di antaranya EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi, Dikutip dari okzone.com Rabu (12/7/2023).

"RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi, ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis dan DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

"Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," pungkasnya. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut