Pada perjanjian tersebut juga ditetapkan bahwa Banga yang berposisi menjabat sebagai raja Galuh tetap berada di bawah pimpinan Kerajaan Sunda. Walaupun posisi ini kurang menguntungkan bagi Banga, tetapi ia menerima sebab Ciung Wanara memiliki sikap baik dan tidak berlaku semena-mena.
Agar perjanjian semakin erat, Manarah dan Banga dijodohkan dengan kedua cicit Demunawan. Ciung Wanara memiliki gelar Prabu Jayaprakosa Mandaleswara Salakabuana sedangkan Banga bergelar sebagai Prabu Kretabuana Yasawiguna Aji Mulya.
Cerita ini ditulis dalam naskah tua dari Kabuyutan yang ada di Ciburuy, Bayongbong, Garut, yang ditulis pada abad ke-13 M hingga ke-14 M menceritakan bahwa Rakeyan Banga pernah membangun parit Pakuan. Hal ini dilakukan guna persiapan dalam mengukuhkan diri sebagai raja yang merdeka sepenuhnya.
Perjuangan 20 tahun sebelum menjadi seorang raja telah diakui di sebelah barat Citarum dan lepas dari kedudukan sebagai raja bawahan Kerajaan Galuh pada tahun 739-783 M. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan