PONOROGO, iNewsSidoarjo.id-Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional. Mereka diamankan saat mengurus penerbitan dokumen perjalanan/ paspor.
“Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo, sore ini (5/7/2023).
Penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/ 7).
Saat itu, sekitar pukul 9.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai oleh petugas imigrasi.
“Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia,” urai Hendro.
Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Pada kesempatan pertama di pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah.
“Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural,” terang Hendro.
Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur.
“Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelas Hendro.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan