Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 15 Bulan Diduga Diculik Teman Lama Ibu Korban di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Dito Mahendra akan Diperiksa Bareskrim, Ini Dugaan Kasusnya

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:46 WIB
  • author Putranegara
Orang Tua Dito Mahendra akan Diperiksa Bareskrim, Ini Dugaan Kasusnya
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Nama Dito sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini. Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP.

Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/bareskrim-periksa-orang-tua-dito-mahendra-hari-ini

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut