get app
inews
Aa Text
Read Next : Sangat Terpapar Teknologi juga Media Sosial, Ini 5 Tips Mendidik Generasi Z

Orang Tua Dito Mahendra akan Diperiksa Bareskrim, Ini Dugaan Kasusnya

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:46 WIB
header img
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Nama Dito sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini. Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP.

Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/bareskrim-periksa-orang-tua-dito-mahendra-hari-ini

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut