SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - AI (30), seorang ibu kandung di Kabupaten Sidoarjo diduga tega menganiaya putri kandungnya, sebut saja Melati (8). Dugaan penganiayaan yang dialami korban hampir setahun itu akhirnya dibongkar guru tempat bocah tersebut sekolah.
Guru tersebut koordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani perkara penganiayaan tersebut. Kasus dugaan penganiayaan itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan terkait perkara penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya tersebut.
“Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas,” ucapnya.
Meski demikian, korban saat ini dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo dan dalam pemulihan trauma atas kejadian tersebut.
Abdillah Hakki, Pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan kepada korban itu terungkap saat jam sekolah.
Saat itu, seorang guru curiga melihat ada lebam di sekitar mata bocah yang masih duduk di kelas 2 SD itu.
Ketika ditanya, bocah tersebut awalnya takut berterus terang mengenai luka tersebut. Namun, setelah ditanya lebih dalam dan diminta berterus terang akhirnya bocah yang masih lugu tersebut berterus terang dan bercerita pada gurunya jika luka tersebu disiksa ibunya.
Editor : Nanang Ichwan