Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK, terkait Kasus Gratifikasi
Selasa, 07 Maret 2023 | 18:37 WIB
JAKARTA, iNewsSidoarjk.id -Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Tim penyidik menahan tersangka SI untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK, Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Melangsir dari iNews.id, Saiful terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan