get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Dituntut 20 Tahun Penjara, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung hingga Berulang Kali

Selasa, 28 Februari 2023 | 03:20 WIB
header img
PN Ambon yang menggelar sidang tuntutan kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto: Antara/Daniel Leonard)

Dalam pembelaannya, penasihat hukum terdakwa Robert Lesnussa meminta Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan JPU.

Hal ini karena kliennya tidak melakukan perbuatan tersebut. Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan.

Artikel ini telah tayang di iNewsMaluku.id, berikut link beritanya :

https://maluku.inews.id/berita/ayah-di-ambon-dituntut-20-tahun-penjara-berulang-kali-perkosa-anak-kandung/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut