CIKARANG, iNewsSidoarjo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik.
Adapun tujuan pemerintah memberikan insentif untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik dalam mewujudkan zero carbon.
Melangsir dari iNews.id Sri Mulyani mengatakan, soal insentif kendaraan listrik saat ini sudah pada tahap finalisasi.
"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya pernah sampaikan juga di beberapa kesempatan. Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," kata dia di Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023).
Ia menjelaskan, DPR memiliki hak budget sehingga insentif yang juga mengambil porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih perlu dibicarakan.
"Dalam hal ini, untuk finalisasi antar pihak pemerintah sudah mencapai titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," tutur dia.
Sri Mulyani menerangkan, pembahasan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR sebuah tanggung jawab.
"Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberi tahu kepada DPR bahwa ada pos baru ini," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, subsidi untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa sekitar Rp7 juta.
Sedangkan untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak.
Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat mengatakan, pemerintah berencana memberi insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, sedangkan mobil hybrid sekitar Rp40 juta.Adapun insentif pembelian motor listrik sekitar Rp8 juta.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan