SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meraih juara 1 se-Indonesia dalam penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) atau penanganan perkara korupsi pada Tahun 2022.
Peringkat satu Kejari Sidoarjo sebagai Kejari tipe A itu menggeser Kejari Jakarta Pusat yang juara 2 dan Kejari Surabaya dengan juara 3.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor ketika penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta pada Jumat (06/01/2023) lalu.
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor bersyukur atas penghargaan juara satu yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Kejari Sidoarjo. Ia tak menyangka bisa mendapat juara satu.
"Kami gak menyangka (terpilih) juara satu. Kami selama ini fokus kerja, kalau hasilnya dianggap bagus sama pimpinan alhamdulillah," ucapnya kepada iNewsSidoarjo.id, Senin (16/1/2023).
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah tolok ukur kinerja diantaranya aspek kuantitas, kualitas, manajerial, aspek penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.
Kejari Sidoarjo, lanjut dia, dinilai pimpinan memenuhi sejumlah kriteria tersebut, diantaranya menangani perkara pungli PTSL Desa Suko dan perkara mafia tanah Desa Gempolsari terkait ganti rugi korban lumpur Sidoarjo diluar peta area terdampak (PAT).
"Keberhasilan ini berkat kerja tim semua pegawai Kejari Sidoarjo atas dedikasi dan loyalitasnya dalam bekerja.Kami ucapkan terimakasih banyak. Mudah-mudahan kami bisa mempertahankan kinerja ini," ungkap mantan Asintel Kejati Papua itu.
Profil Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor. (Ft : Dok/iNews Sidoarjo).
"Saya ini bukan orang yang pinter, tapi saya ini senang kerja. Kalau kerja totalitas sampai tuntas," ucap Muhdhor, yang juga pernah menerima juara 1 kejari tipe B dalam penanganan perkara korupsi saat menjabat Kajari Karanganyar itu.
Editor : Nanang Ichwan